Kenali Istilah-Istilah Penting Selama Perjalanan Umroh yang Jarang Dijelaskan

Kategori : Tips & Informasi Umroh, Religi & Edukasi, Ditulis pada : 09 Juli 2026, 09:02:04

Saat mempersiapkan ibadah umroh, sebagian besar jamaah biasanya sudah familier dengan istilah-istilah utama seperti Ihram, Tawaf, Sa'i, dan Tahallul. Namun, dalam pelaksanaan ibadah di Tanah Suci, terdapat beberapa istilah teknis dan kosakata lokal yang sering diucapkan oleh pembimbing maupun petugas di sana, tetapi jarang dijelaskan secara detail sebelumnya.

Memahami istilah-istilah ini sangat penting agar Anda tidak bingung dan bisa menjalankan seluruh rangkaian ibadah dengan lebih percaya diri serta khusyuk. Berikut adalah beberapa istilah penting selama perjalanan umroh yang perlu Anda ketahui.

  1. Idhtiba'

Bagi jamaah laki-laki, istilah ini sangat krusial. Idhtiba' adalah cara memakai kain ihram dengan menyelendangkannya di bawah ketiak kanan dan melipat ujungnya di atas bahu kiri. Hasilnya, bahu bagian kanan akan terbuka, sementara bahu kiri tertutup. Cara berpakaian ini hanya disunnahkan untuk dilakukan selama pelaksanaan Tawaf Umroh (7 putaran), bukan selama masa perjalanan dari miqat atau saat melaksanakan shalat.

  1. Ramal

Masih berkaitan dengan Tawaf, ramal artinya adalah berjalan cepat dengan langkah-langkah pendek atau lari-lari kecil. Amalan sunnah ini hanya dilakukan oleh jamaah laki-laki pada 3 putaran pertama Tawaf Umroh. Pada 4 putaran sisanya, jamaah kembali berjalan biasa. Namun, jika kondisi di sekitar Ka'bah sangat padat, jamaah tidak perlu memaksakan diri dan cukup berjalan biasa demi keselamatan.

  1. Miqat Ji'ranah dan Tan'im

Bagi jamaah yang ingin melaksanakan ibadah umroh lebih dari satu kali selama berada di Mekkah, mereka harus keluar dari batas tanah haram untuk mengambil miqat (berniat ihram) kembali. Tempat mengambil miqat ini disebut miqat makkani. Dua lokasi yang paling populer dan sering dikunjungi karena jaraknya relatif dekat dari Masjidil Haram adalah Masjid Tan'im (Masjid Aisyah) dan Masjid Ji'ranah.

  1. Dam

Secara bahasa, dam berarti darah. Dalam konteks ibadah umroh, dam adalah denda atau tebusan yang wajib dibayarkan oleh jamaah jika mereka tidak sengaja melanggar larangan ihram (seperti memakai wewangian, memotong kuku, atau mencukur rambut sebelum tahallul) atau meninggalkan kewajiban umroh. Bentuk dam ini bisa berupa menyembelih seekor kambing, memberi makan fakir miskin di tanah haram, atau berpuasa, tergantung pada jenis pelanggaran yang dilakukan.

  1. Askar

Saat berada di area Masjidil Haram maupun Masjid Nabawi, Anda akan sering melihat petugas keamanan setempat yang mengenakan seragam militer atau pakaian dinas resmi. Mereka disebut Askar. Tugas mereka adalah mengatur jalur pergerakan jamaah, menjaga ketertiban, dan mengamankan area ibadah. Mengetahui istilah ini penting agar Anda bisa mengenali pihak berwenang yang tepat jika membutuhkan bantuan darurat atau petunjuk arah.

  1. Mutawwifah

Jika pembimbing ibadah laki-laki disebut Mutawwif, maka pembimbing atau pemandu perempuan disebut Mutawwifah. Keberadaan mutawwifah sangat penting bagi jamaah wanita, terutama saat melakukan ziarah ke Raudhah di Masjid Nabawi (yang jadwal masuknya dipisah antara laki-laki dan perempuan) atau saat membutuhkan konsultasi mengenai fiqih wanita selama perjalanan.

Sumber:
https://islam.nu.or.id/
https://kemenag.go.id/haji/h
https://muhammadiyah.or.id/
https://saudiarabiaimmigration.org/news/essential-umrah-terminology-for-pilgrims

 

Cari Blog

10 Blog Terbaru

10 Blog Terpopuler

Kategori Blog

Chat Dengan Kami
built with : https://erahajj.co.id